Wakil Bupati Gumas bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Surat Suara Rusak

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 13 Februari 2024 10:44, Dibaca 603 kali.


MMCKalteng - Kuala kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan penghapusan atau pemusnahan surat suara rusak dan lebih yang tidak terpakai  atau tidak didistribusikan dengan cara dibakar di Halaman KPU Gunung Mas, Selasa (13/02/2024).

Secara simbolis, Wakil Bupati Gumas Efrensia L. P Umbing, KPU, Bawaslu, Pabung, Polres Gumas dan Satpol PP membakar surat suara yang rusak dan kelebihan secara bergantian, yang juga disaksikan oleh anggota KPU, Bawaslu, Polres, Satpol PP, serta Media Cetak dan Elektronik.

(Baca Juga : Dispursip Kobar Adakan Kegiatan Story Telling dan Kelas Berbagi bersama TK Harapan Mulia)

Ketua KPU Gumas Elfrinst G. Tumon  mengungkapkan bahwa KPU Gumas melaksanakan proses penghapusan surat suara dengan cara membakar sisa surat suara pemilihan umum serentak Tahun 2024 yang lebih maupun rusak tidak terpakai atau tidak didistribusikan.

“Untuk yang rusak tingkat kerusakannya bermacam-macam seperti sobek, noda besar, berlubang, tidak jelas cetakannya, kusut, dan ada sambungan,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, KPU Gumas telah membakar lembar surat suara, dengan kategori surat suara yang rusak dan lebih. Dengan demikian surat suara rusak tersebut dibakar dengan alasan agar nantinya tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Gumas Efrensia L. P Umbing menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjamin tidak adanya kecurangan dan pasti tidak ada penyalahgunaan.

“Jadi kita yakini tidak ada surat suara yang lebih di KPU kabupaten dan semua sudah terdistribusi ke kecamatan-kecamatan dan desa di semua TPS wilayah Kabupaten Gunung Mas,” tukasnya.

Adapun rincian untuk surat suara pemilihan Presiden 117, DPR RI 104, DPD 98, DPRD provinsi 71 dan DPRD Kabupaten 267 lembar surat suara yang sudah dimusnahkan dengan cara dibakar serta disaksikan pula oleh unsur Forkopimda. (HKT/ Foto : EDU)/Edt:Ay

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook